Tribunnews.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) dijadwalkan bertemua dua kandidat calon Presiden
(Capres) di kantor Presiden Jakarta, Selasa (13/5/2014), hari ini.
Dari jadwal Biro Pers Istana Kepresidenan RI yang diperoleh wartawan pagi ini, Presiden SBY dijadwalkan menerima Gubernur DKI Jakarta yang juga Capres dari PDIP Joko Widodo alias Jokowi sekitar pukul 13.00 WIB.
Kemudian giliran Capres dari Partai Gerindra Prabowo Subianto didampingi Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang akan diterima oleh Presiden SBY pada pukul 17.00 WIB.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrian Pasha tidak mau memberikan tanggapannya ketika dikonfirmasi Tribunnews.com soal pertemuan ini. SMS (pesan singkat) yang dikirim belum dijawab serta tidak bersedia berbicara lewat telepon seluler.
Namun di situs Setkab disebutkan bahwa besar kemungkinan pertemuan Jokowi dengan SBY terkait dengan pengajuan cuti Jokowi sebagai Gubernur DKI mulai 18 Mei ini, terkait dengan majunya dia sebagai calon presiden yang didukung oleh PDI Perjuangan.
Sebagaimana diketahui sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013, kepala daerah yang akan ikut dalam kampanye pemilihan presiden harus mengajukan cuti. Tenggat pengajuan adalah 12 hari sebelum pendaftaran presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan dibuka pada 18 Mei 2014.
Aturan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2009. Dalam aturan itu tercantum jika izin cuti yang bersangkutan disetujui, maka akan keluar keputusan presiden, sehingga gubernur dinyatakan non-aktif hingga KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil terpilih.
Jokowi sendiri dalam beberapa kesempatan sudah menyampaikan akan menemui Presiden SBY terkait dengan permohonan cutinya itu.
“Secara administratif, surat-surat (permohonan cuti, red) sudah saya sampaikan. Tapi, saya akan menemui presiden secara langsung untuk meminta izin cuti tersebut," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/5) lalu.
Adapun Prabowo Subianto juga sudah sejak pengumuman hasil hitung cepat (quick qount) Pemilu Legislatif (Pileg) mengajukan permohonan untuk bisa bertemu Presiden SBY. "Dalam waktu dekat, pak Prabowo akan bertemu dengan beliau," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di kantor DPP Partai Gerindra, Sabtu (12/4) lalu. (aco)
Dari jadwal Biro Pers Istana Kepresidenan RI yang diperoleh wartawan pagi ini, Presiden SBY dijadwalkan menerima Gubernur DKI Jakarta yang juga Capres dari PDIP Joko Widodo alias Jokowi sekitar pukul 13.00 WIB.
Kemudian giliran Capres dari Partai Gerindra Prabowo Subianto didampingi Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang akan diterima oleh Presiden SBY pada pukul 17.00 WIB.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrian Pasha tidak mau memberikan tanggapannya ketika dikonfirmasi Tribunnews.com soal pertemuan ini. SMS (pesan singkat) yang dikirim belum dijawab serta tidak bersedia berbicara lewat telepon seluler.
Namun di situs Setkab disebutkan bahwa besar kemungkinan pertemuan Jokowi dengan SBY terkait dengan pengajuan cuti Jokowi sebagai Gubernur DKI mulai 18 Mei ini, terkait dengan majunya dia sebagai calon presiden yang didukung oleh PDI Perjuangan.
Sebagaimana diketahui sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013, kepala daerah yang akan ikut dalam kampanye pemilihan presiden harus mengajukan cuti. Tenggat pengajuan adalah 12 hari sebelum pendaftaran presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan dibuka pada 18 Mei 2014.
Aturan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2009. Dalam aturan itu tercantum jika izin cuti yang bersangkutan disetujui, maka akan keluar keputusan presiden, sehingga gubernur dinyatakan non-aktif hingga KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil terpilih.
Jokowi sendiri dalam beberapa kesempatan sudah menyampaikan akan menemui Presiden SBY terkait dengan permohonan cutinya itu.
“Secara administratif, surat-surat (permohonan cuti, red) sudah saya sampaikan. Tapi, saya akan menemui presiden secara langsung untuk meminta izin cuti tersebut," kata Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (7/5) lalu.
Adapun Prabowo Subianto juga sudah sejak pengumuman hasil hitung cepat (quick qount) Pemilu Legislatif (Pileg) mengajukan permohonan untuk bisa bertemu Presiden SBY. "Dalam waktu dekat, pak Prabowo akan bertemu dengan beliau," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di kantor DPP Partai Gerindra, Sabtu (12/4) lalu. (aco)
